Jumlah Pemegang Ijin PS
Jumlah Pemegang Ijin KUPS
Total Luas PS di Prov. Kalimantan Utara
Peta Sebaran Perhutanan Sosial Kalimantan Utara
Informasi Seputar Perhutanan Sosial
Perhutanan Sosial (PermenLHK no 9 tahun 2021) adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau Hutan Hak/Hutan Adat yang dilaksanakan oleh Masyarakat Setempat atau Masyarakat Hukum Adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk :
- Hutan Desa
- Hutan Kemasyarakatan
- Hutan Tanaman Rakyat
- Hutan Adat dan Kemitraan Kehutanan
Dan dalam rangka mendukung program Perhutanan Sosial, Pemerintah Kalimantan Utara telah mengeluarkan Peraturan Gubernur no. 46 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perhutanan Sosial Provinsi Kalimantan Utara.
Buka DokumenKategori Izin Perhutanan Sosial
20
Hutan Lindung
5
Hutan Lindung serta Hutan Produksi Terbatas
43
Hutan Produksi Tetap
2
Hutan Produksi Tetap serta Hutan Produksi Terbatas
2
Hutan Produksi yang dapat Dikonversikan
16
Hutan Produksi Terbatas
9
-
Galeri Kegiatan SOBAT-PS

Mendapat sarana A

vertek
.jpeg)
vertek
.jpeg)
Telah dilaksanakan verifikasi lapangan secara bersama-sama dari Dinas kehutanan provinsi dan UPT KPH tana Tidung

Telah dilaksanakan verifikasi lapangan atas usulan bantuan KUPS Trygona HKm Rimba Takau secara bersama-sama dari Dinas kehutanan provinsi dan UPT KPH tana Tidung
Crisis Center
Pusat Pengaduan SOBAT-PS
Sekretariat
Gedung Gabungan Dinas II, Jl. Rambutan, Tj. Selor Hilir, Tj. Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara 77212