Sistem Informasi Pemberdayaan Masyarakat dan Perhutanan Sosial

Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara

Akses Kelola Masyarakat

  • Hutan Desa
  • Hutan Kemasyarakatan
  • Hutan Tanaman Rakyat
  • Hutan Adat
  • Kemitraan Kehutanan

Jumlah Pemegang Ijin PS

Jumlah Pemegang Ijin KUPS

Total Luas PS di Prov. Kalimantan Utara

Peta Sebaran Perhutanan Sosial Kalimantan Utara

Informasi Seputar Perhutanan Sosial

Perhutanan Sosial (PermenLHK no 9 tahun 2021) adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau Hutan Hak/Hutan Adat yang dilaksanakan oleh Masyarakat Setempat atau Masyarakat Hukum Adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk :

  • Hutan Desa
  • Hutan Kemasyarakatan
  • Hutan Tanaman Rakyat
  • Hutan Adat dan Kemitraan Kehutanan

Dan dalam rangka mendukung program Perhutanan Sosial, Pemerintah Kalimantan Utara telah mengeluarkan Peraturan Gubernur no. 46 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perhutanan Sosial Provinsi Kalimantan Utara.

Buka Dokumen

Kategori Izin Perhutanan Sosial

20

Hutan Lindung

5

Hutan Lindung serta Hutan Produksi Terbatas

43

Hutan Produksi Tetap

2

Hutan Produksi Tetap serta Hutan Produksi Terbatas

2

Hutan Produksi yang dapat Dikonversikan

16

Hutan Produksi Terbatas

9

-

Galeri Kegiatan SOBAT-PS

Mendapat sarana A

vertek

vertek

Telah dilaksanakan verifikasi lapangan secara bersama-sama dari Dinas kehutanan provinsi dan UPT KPH tana Tidung

Telah dilaksanakan verifikasi lapangan atas usulan bantuan KUPS Trygona HKm Rimba Takau secara bersama-sama dari Dinas kehutanan provinsi dan UPT KPH tana Tidung

Crisis Center

Pusat Pengaduan SOBAT-PS

Sekretariat

Gedung Gabungan Dinas II, Jl. Rambutan, Tj. Selor Hilir, Tj. Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara 77212

Email

dishut@kaltaraprov.go.id

Telepon

(0552) 21512